Dengan lambang TUNAS KELAPA di
bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961,
tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gerakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam filsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA
VISI :
"Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda"
MISI :
Meskipun Gerakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961 sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam filsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA
VISI :
"Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda"
MISI :
- Mempramukakan kaum muda
- Membina anggota yang berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Imteq)
- Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
- Menggerakan anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan
Strategi:
- Meningkatkan jumlah dan mutu satuan pendidikan keparamukaan
- Meningkatkan jumlah dan mutu peserta didik
- Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik
- Memperbarui kurikulum pendidikan kepramukaan
- Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan
- Memantapkan organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
- Meningkatkan pelaksanaan pelbagai program Gerakan Pramuka
Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
- Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
- Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
- Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
- Peduli terhadap dirinya pribadi
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
- Belajar sambil melakukan
- Sistem berkelompok
- Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
- Kegiatan di alam terbuka
- Sistem tanda kecakapan
- Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri Kiasan Dasar
http://infowuryantoro.blogspot.com/2012/05/sejarah-pramuka-dan-arti-lambang.html
0 komentar:
Posting Komentar